UANG MUKA PENJUALAN

Uang muka penjualan bersifat titipan dana dari pelanggan karena belum jelas barang yang akan dipesan. Uang muka ini dapat diambil kembali saat transaksi penjualan maupun diambil kembali melalui transaksi di [Form Uang muka penjualan] berupa uang muka yang diberikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar